Salah satu bidang dalam Telematika Kesehatan ini adalah Telematika dalam Penelitian Kesehatan, disamping Tele-Education, Telemedicine, dan Telematika untuk Manajemen Pelayanan Kesehatan.
Telematika dalam penelitian kesehatan mencakup:
· kerjasama antar peneliti/ lembaga penelitian (networking), tukar menukar pendapat dan informasi (sharing information), dan akses ke sumber yang lebih dipercaya;
· pengembangan teknologi dan aplikasi di bidang telematika kesehatan;
· evaluasi penggunaan telematika kesehatan dan pengaruhnya kepada perorangan, masyarakat, pelayanan kesehatan.
Beberapa tahun yang lalu, telah diterbitkan peraturan pemerintah (PP) no 39/ 1995 mengenai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang menyebutkan bahwa Dep Kesehatan mendapat mandat penuh untuk mengelola penelitian dan pengembangan kesehatan melalui jaringan informasi antar lembaga penelitian kesehatan. Atas dasar PP tersebut, pada tahun 1996 Badan Litbang Kesehatan membangun Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (JPPKN) dengan maksud menghubungkan lembaga penelitian kesehatan yang ada, mengelola informasi penelitian dan pengembangan kesehatan, mendukung tim pakar kesehatan dalam tugasnya mencerna hasil penelitian kesehatan menjadi informasi yang bisa digunakan pengambil keputusan.
Untuk menunjang kegiatan tersebut, diperlukan persiapan/ pengadaan/ pengembangan sarana CIT yang memadai. Untuk itu Badan Litbang Kesehatan secara bertahap perlu membangun/ memelihara sarana yang dimaksud dan terus menerus meningkatkan kemampuannya sesuai dengan kemajuan CIT pada saat tersebut.
· peningkatan kualitas jaringan komputer
· pemantapan hubungan ke Internet
· peningkatan pemanfaatan fasilitas tersebut, dan pengembangan muatan jaringan komputer
· kerjasama dengan lembaga penelitian kesehatan yang tersebar diseluruh Indonesia
Sumber: http://digilib.itb.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar